English English Indonesian Indonesian
oleh

Gugatan Tidak Lanjut ke Pembuktian, KPU Makassar Apresiasi Semua Pihak dalam Proses Pilkada 2024 dan Sengketa di MK

FAJAR, MAKASSAR — Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Makassar, Sapri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya masyarakat Kota Makassar yang telah menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses Pilkada 2024, terutama masyarakat Kota Makassar yang telah berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini,” ujar Sapri.

Selain itu, KPU Kota Makassar juga menyampaikan penghargaan kepada para pemohon, termohon, dan pihak terkait dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan MK yang menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses hukum di MK. Keputusan ini memberikan kejelasan hukum bagi kita semua,” tambahnya.

KPU Makassar juga memberikan apresiasi khusus kepada Tim Penasehat Hukum yang telah bekerja maksimal dalam menangani sengketa di MK, termasuk Kantor Firma Hukum HICON, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), serta Kejaksaan Negeri Makassar (Kajari Makassar).

“Dukungan dan kerja keras dari Tim Penasehat Hukum sangat berarti bagi kami dalam menghadapi proses hukum ini. Terima kasih atas dedikasi dan profesionalisme yang telah diberikan,” tutup Sapri. (sae)

News Feed