HARIAN.FAJAR.CO.ID, PANGKEP — Tim Satreskrim Polres Pangkep menyegel salah satu mesin pengisian bahan bakar jenis pertamax di SPBU 74.906.06. Mesin SPBU yang terletak di jalan poros Makassar – Parepare, di Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, terindikasi tercampur air.
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Firman mengungkap pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tercampurnya air pada BBM jenis pertamax. Bahkan pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap mesin pengisian tersebut.
“Sudah kami pasangi garis polisi di sana. Tim sudah turun dan pihak terkait juga sementara kita mintai keterangannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, agar tidak ada pengisian setelah pemsangan garis polisi di area tersebut. “Jadi sudah ditutup untuk jenis pertamax tidak bisa dilakukan pengisian,” jelasnya.
Sementara itu, Manajer SPBU 74.906.06, Heri mengakui adanya BBM jenis pertamax yang tercampur dengan air di SPBU miliknya itu.
“Terkait dengan adanya air yang ditemukan berasal dari rembesan yang berasal dari penampungan minyak, jadi ada kebocoran di situ. Kami sudah tangani begitu ada komplain yang masuk, kami juga baru tahu,” bebernya.
Olehnya itu, pihanya mengaku melakukan penggantian BBM yang telah tercampur dengan air. Meski demikian pantauan FAJAR di lokasi masih dilakukan pengisian dari beberapa mesin pengisian selain pertamax, terlihat sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih mengambil BBM di SPBU tersebut, Selasa, 21 Januari.
“Termasuk apabila ada kerusakan gara-gara pengisian BBM. Akan kami siapkan perbaikannya karena begitu ada keluhan kita langsung tangani. Kita tutup sementara untuk pengisian BBM jenis pertamax,” imbuhnya. (fit)