PANGKEP, FAJAR- Ribuan mahasiswa asal Kabupaten Pangkep menerima bantuan biaya pendidikan. Bantuan menyasar mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.
Beasiswa disalurkan langsung ke rekening mahasiswa, baik penerima bantuan pendidikan kurang mampu, maupun berpestasi. Peraturan Bupati No 22/2024 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dilakukan berdasarkan kemampuan daerah.
“Jadi sebelumnya kami juga sudah sosialisasi terkait dengan penyaluran bantuan, termasuk syarat-syarat penerima,” kata Kepala Bagian Kesra Pemkab Pangkep, Hasriadi, Kamis, 16 Januari 2025.
Total penerima beasiswa untuk kategori kurang mampu sebanyak 683 orang dan mahasiswa berperstasi sebanyak 4.333 orang menerima bantuan pendidikan langsung ke rekeningnya masing-masing. Adapu total keseluruhan penerima bantuan beasiswa sebanyak 5.016 mahasiswa dari APBD 2024.
“Untuk kategori kurang mampu itu maksimal Rp2juta menyesuaikan dengan SPP yang dibayarkan. Sementara untuk yang berprestasi karena penerimanya meningkat, maka disesuaikan dengan keuangan daerah dengan nominal maksimal Rp1,6 juta,” paparnya.
Bupati Pangkep Muh Yusran Lalogau mengatakan pemberian bantuan pendidikan ini sebagai bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan peningkatan SDM di Pangkep.
“Karena tujuan dari pemberian bantuan ini adalah membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT guna penyelesaian pendidikannya. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak lanjut pendidikan karena kita bantu pembayaran UKT sampai semester delapan mulai tingkat D1 sampai Sarjana,” jelasnya. (fit/zuk)