Darwisman menekankan bahwa potensi UMKM di Sulsel untuk merambah pasar global sangat besar. Namun, pencapaian tersebut memerlukan dukungan dan pendampingan yang serius dan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Program UMKM Baji’na merupakan salah satu inisiatif OJK Sulselbar untuk memperluas akses keuangan daerah dan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Selain program ini, OJK juga menjalankan beberapa inisiatif lain yang mendukung inklusi keuangan, seperti Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi (Phinisi). Hingga triwulan ketiga 2024, program Phinisi telah memberikan manfaat kepada 823.606 debitur dengan total kredit Rp26,47 triliun, didominasi sektor pertanian sebesar 46,08 persen.
Selain UMKM Baji’na, OJK juga meluncurkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang saat ini telah diterapkan di Desa Kassi, Kabupaten Jeneponto. Program ini berhasil menyalurkan pembiayaan senilai Rp3,7 miliar kepada 40 debitur UMKM.
Program lainnya meliputi Pondok Pesantren Inklusif Keuangan (EPIKS), Program High Impact untuk percepatan akses keuangan daerah (TPAKD), serta Program Pemberdayaan Ekosistem Bisnis UMKM melalui Klasterisasi. Dalam program klasterisasi ini, terdapat 1.300 klaster UMKM dengan total 19.971 debitur dan plafon kredit mencapai Rp681 miliar.
Dengan beragam program yang dijalankan, OJK Sulselbar optimistis UMKM di Sulawesi Selatan akan terus berkembang dan memperluas jangkauan pasar global. Dukungan yang diberikan tidak hanya dari segi pembiayaan, tetapi juga pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk serta memperkuat daya saing di pasar internasional.