JAKARTA, FAJAR – Saat ini penipuan online makin beragam, ditambah lagi akhir tahun kerap identik dengan pesta diskon di berbagai negara. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berhati-hati dengan beragam penipuan, termasuk apabila ada penawaran emas dengan harga miring.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi menghimbau seluruh masyarakat untuk semakin hati-hati mengingat maraknya modus penipuan dan investasi bodong yang berkedok investasi.
“Namanya modus penipuan tuh memang menarik,” ungkap Kiki dalam keterangan resmi.
Kiki mencontohkan jika sebelumnya banyak yang terjerat penipuan klasik seperti undian berhadiah – walaupun saat ini masih marak – kini banyak jenis penipuan terus mengalami evolusi lagi dengan berbagai jenis modus baru. Termasuk juga dalam jual-beli emas.
Apabila dulu jual beli emas dilakukan secara bertemu, kini emas bisa dibeli secara online. Parahnya, kemudahan ini dimanfaatkan orang untuk menipu, ditambah lagi dengan makin banyaknya orang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi yang menjanjikan.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan berhati-hati menyikapi hal ini. Agar tidak tertipu, berikut ciri-ciri penipuan penawaran emas dengan harga miring. Antara lain, emas ditawarkan dengan harga miring karena diskon bahkan hingga murah banget. Selain itu, hati-hati pula dengan mekanisme transaksi yang janggal, apalagi menunggu barang hingga berbulan-bulan.