FAJAR, MAKASSAR — Kodam XIV/Hasanuddin tunjukkan komitmen mencegah praktik judi online (judol) di internal TNI AD. Hal itu dilakukan Tim Siber Kodam dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ponsel milik para prajurit.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh prajurit di satuan jajaran Kodam sesuai dengan instruksi dari Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Pangdam mennyebut hal tersebut sebagai implementasi arahan dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) untuk melakukan pencegahan dan penegakkan disiplin dengan tidak mentolerir adanya penggunaan aplikasi judi online di kalangan anggota TNI.
Sementara itu, Kepala Sandi dan Siber Kodam (Kasansidam) XIV/Hasanuddin Letkol Inf Sandi Yudho Panoto, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Siber tidak menemukan adanya prajurit maupun PNS Kodam yang bermain judi online.
“Hasil pemeriksaan yang kita lakukan nihil, tidak ada yang ditemukan, ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman prajurit dan PNS Kodam tentang bahaya bermain judi online dapat merugikan, baik diri sendiri, keluarga maupun satuan,” ujar Sandi selaku Ketua Tim Siber Kodam.
“Semoga kegiatan ini, juga dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari atau berhenti bermain judi online,” harap dia. (maj)