English English Indonesian Indonesian
oleh

Ramai-Ramai MWC Tolak Pencalonan Usman Sofyan Sebagai Ketua Tanfidziah PCNU Makassar

FAJAR, MAKASSAR — Sembilan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) menolak pencalonan Usman Sofyan sebagai Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang NU (PCNU) Makassar.

Kesembilan MWC yang menolak terdiri dari MWC Tallo, MWC Mariso, MWC Mamajang, MWC Ujung tanah, MWC Biringkanaya, MWC Wajo, MWC Manggala, MWC Rappocini, dan MWC Ujung Pandang.

Adapun penolakan itu disampaikan menyusul adanya wacana pencalonan Usman Sofyan akan maju sebagai calon Ketua Tanfidziah dalam penyelesaian Konferensi Cabang (Konfercab) XV Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar yang dijadwalkan pada Minggu, 1 Desember 2024.

Khatib Syuriyah MWC Ujung Pandang, Yazid Shaleh, sebagai perwakilan, mengungkapkan alasan mereka menolak Usman Sofyan karena dianggap banyak melanggar peraturan organisasi, termasuk AD/ART NU.

“Kami menolak karena Usman Sofyan banyak melanggar peraturan organisasi, terutama penerbitan SK MWC yang tumpah tindih. Dia berhentikan pengurus-pengurus MWC mulai dari MWC Mariso, Tallo, Rappocini, Mamajang, dan Wajo, dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya, Sabtu (30/11/2024).

Yazid menyebut, Usman Sofyan yang ditunjuk menjadi Sekretaris Karteker PCNU Makassar dianggap melanggar aturan, sebab karteker hanya diberikan wewenang dan tanggungjawab melaksanakan konfercab, bukan yang lainnya.

“Ini justru karteker sampai memecat pengurus MWC yang masa baktinya sampai 2025, dengan alasan yang salah satunya jarang menghadiri rapat, padahal ada banyak juga pengurus yang tidak dipecat, juga jarang rapat. Dan alasan itu tidak diatur dalam peraturan perkumpulan,” tegasnya.

News Feed