“Terlebih semakin banyak anak muda yang mulai mencoba-coba menggunakan berbagai produk keuangan online yang akhirnya berujung pada gagal bayar,” ujarnya.
Mahasiswa dinilai sangat perlu mengetahui mengenai produk-produk keuangan yang legal dan terdaftar di OJK dengan mengakses layanan konsumen OJK. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mencegah kerugian investasi, dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini marak di masyarakat.
Branch Manager BNI Parepaare Ahmad Gazali Tahir, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen perseroan untuk mendukung strategi OJK dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.
Atas dasar hal itulah, kami hadir dalam kesempatan ini untuk memberikan informasi sekaligus edukasi kepada seluruh stakeholder Institut Teknologi Bisnis dan Administrasi Al Gazali Barru agar lebih memahami produk dan layanan bank, manfaat dan keuntungan yang dapat diperoleh serta pengetahuan terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul. (*)