“Sudah disampaikan kepada OPD masing-masing, dan selanjutnya OPD akan mengusulkan berkas kekurangan tersebut ke BPKPD. Apabila lengkap, maka kami proses,” ucapnya.
Dia mengaku, beberapa OPD juga sudah mengusulkan berkas kekurangan untuk Oktober. Rencananya akan dibayarkan tahun depan.
“Nanti di anggaran pokok (APBD) 2025 dibayarkan. Kita berharap semuanya OPD yang ASN-nya kekurangan gaji dan tunjangan segera mengusul,” tutupnya. (man/zuk)