Sabtu, 2 November 2024 11:18 AMSabtu, 2 November 2024 11:18 AMoleh Yukemi Koto Pelaku Pencabulan Anak Usia Dini Tidak Ditahan, Tokoh Pemerhati Perempuan Angkat Bicara Ingin Melaporkan Penyidik ke Propam Yukemi Koto-Ragam “Ini dua pelaku yang satu usia 54 dan satunya lagi 80 tahun lebih,” ucapnya. (wis) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 3 Posting TerkaitSoal Status Saksi ASS di Kasus Upal UINAM, Ini Kata PengamatPelaku Pengeroyokan Dibebaskan, Korban Minta Pertanggungjawaban KarutanPolres Gowa Amankan 15 Tersangka Kasus Upal di UIN Alauddin, Ada Dugaan Keterlibatan Guru BesarKasus Dugaan Pengancaman Oknum Perwira di Polda Sulbar, Korban Minta AKBP RA Diproses dengan AdilEnam Produk Skincare Positif Mengandung Bahan Berbahaya, Laksus: Tiga Ditetapkan Tersangka, Tiga Lainnya Bagaimana?Sopir Bejat Seketika Birahi Gara-gara Lihat Perut Jessica Sollu, Perkosa dan Buang Jasad Korban ke JurangAktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand SkincareBidpropam Polda Sulbar Bakal Periksa Korban Dugaan Caci Maki, Pengancaman, dan Penggelapan AKBP RAJangan LewatkanImam Besar Masjid Al Markaz Prof Muammar Bakry Sampaikan Tausiah Perdana untuk Almarhum Alwi Hamu433 Calon Jemaah Umrah Akbar PT Annur Maarif Diberangkatkan, Tradisi Haru Warnai Pelepasan di SidrapSambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Imigrasi Makassar Gelar Fun Walk di CPIMentan Andi Amran Sebut Sulsel Kehilangan Sosok Jurnalis Inspiratif