Erna memaparkan bantuan bagi UMKM akan disalurkan lewat tiga mekanisme. Yakni pokok-pokok pikiran anggota DPRD, pagu sektoral di dinas terkait, dan pagu musrembang.
“Kita akan meminta kolaborasi Disperindag, Disnaker, dan BLK dengan organisasi/kelompok pengusaha UMKM. OPD terkait akan diminta melakukan update dan validasi data usaha, dan menetapkan skala prioritas penerima manfaat. Agar bantuannya efektif dan tepat sasaran,” katanya.
“Jika ini terlaksana dengan maksimal, kita bisa menyerap puluhan ribu tenaga kerja, menekan angka pengangguran dan mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi, Kota Parepare menempati posisi ketiga di Sulawesi Selatan dalam hal jumlah pelaku UMKM. Ada 16 ribu UMKM di Kota Parepare. Lebih dari setengahnya bergerak di bidang jasa dan kuliner. Menarik pula bahwa sebagian besar dijalankan oleh perempuan. (ams)