Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah BSKJI, berkomitmen untuk mengembangkan layanan yang inovatif dan aplikatif guna mendukung industri serta masyarakat dalam memenuhi regulasi dan meminimalkan dampak lingkungan. Andi menambahkan bahwa BBSPJPPI telah memiliki keahlian dalam mendukung pemantauan emisi berkelanjutan melalui pelaksanaan audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) di berbagai industri.
“Audit CEMS bertujuan untuk meningkatkan kompetensi layanan dalam memenuhi kebutuhan industri sesuai dengan regulasi PermenLHK No 13 Tahun 2021, terutama dalam pelaksanaan Relative Accuracy Test Audit (RATA), Cylinder Gas Audit (CGA), dan Response Correlation Audit (RCA),” ulasnya.
Kepala BBSPJPPI Semarang, Sidik Herman, menegaskan bahwa pihaknya siap berkontribusi dalam mencapai kemandirian energi sesuai dengan arahan Presiden, dan akan terus berinovasi untuk mendukung hal tersebut. Salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan layanan audit CEMS untuk sepuluh sektor industri yang diwajibkan, seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, serta pembangkit listrik tenaga termal.
Sidik juga menjelaskan bahwa BBSPJPPI telah menyiapkan sumber daya untuk pengembangan inovasi layanan lainnya, termasuk layanan jasa inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), kalibrasi Air Quality Monitoring System (AQMS), dan kalibrasi photometer untuk Hg CEMS. Dalam kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jabar 2, BBSPJPPI memastikan bahwa pelaksanaan audit RCA (Relative Calibration Audit) sebagai bagian dari audit CEMS dilakukan secara akurat dan menyeluruh sesuai dengan metode referensi yang telah ditentukan.