FAJAR, MAKASSAR—Pengurus Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Erwin Akib PhD, resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Asosiasi Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (APMU PTMA) di Hotel Aryaduta, Makassar, Jumat, 25 Oktober 2024. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 27 Oktober 2024.
Plt Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Dr Burhanuddin, mengatakan pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) PTMA sebelumnya telah disusun.
Namun, munculnya beberapa Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) mendorong peninjauan ulang pedoman tersebut.
“Kita harus menyesuaikan standar dan kurikulum perguruan tinggi dengan regulasi terbaru,” ujarnya.
Menurut Burhanuddin, peserta Rapim juga akan mengunjungi kampus Unismuh Makassar sebagai bagian dari agenda acara, memperkuat hubungan antara peserta dan tuan rumah.
Ketua APMU PTMA, Prof Dr Tria Astika Endah, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan menghasilkan tiga dokumen utama: Pedoman SPMI PTMA Edisi 5.0, Pedoman Audit Mutu Internal (AMI), dan Pedoman Kurikulum PTMA.
“Dokumen-dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi 163 PTMA di Indonesia dan dapat diterapkan secara efektif mulai awal 2025,” jelas Tria.
Sekretaris APMU PTMA, Dr Junaidin, menekankan pentingnya sosialisasi pedoman baru ini kepada seluruh PTMA.
“Pedoman ini bukan sekadar dokumen formal, tapi harus diimplementasikan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kapabilitas akademik PTMA,” paparnya.
Sementara itu, Pengurus Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Erwin Akib menambahkan, revisi pedoman SPMI dan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan intensif sebelumnya.