Meskipun skala usahanya masih UMKM, Ratnasari tekun mengurus legalitas dan izin perusahaan, serta terus belajar dan mengembangkan produknya.
Kini, ia telah menciptakan lebih dari 50 jenis produk kosmetik dan obat tradisional berbahan dasar rumput laut. Semuanya diracik sendiri dengan komposisi yang unik.
Produk kosmetiknya juga sudah diakui legalitas dan pengujian dari kemenhuham, Balitro, BPOM, OSS, dan OSS Halal.
Salah satu produk unggulannya adalah sabun “Lawi Lawi”, yang merupakan sabun rumput laut pertama di Indonesia. “Sabun ini dibuat pada tahun 2014 dan tidak menggunakan parfum. Karena parfum dapat memicu iritasi kulit,” jelasnya.
Ratnasari berharap dapat terus mengembangkan produknya dan mengedukasi masyarakat tentang manfaat rumput laut yang memiliki sifat antibakteri dan dapat mencegah virus menempel pada kulit.
“Kita punya kekayaan laut yang luar biasa, dan saya ingin memanfaatkannya untuk menciptakan produk-produk berkualitas tinggi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga membuka diri untuk berkolaborasi dengan siapa pun dalam rangka memajukan industri kosmetik lokal yang berkelanjutan.
Melihat inovasi ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur melakukan kunjungan ke DKP Sulsel untuk mempelajari strategi diversifikasi pengolahan rumput laut.
Muhammad Suhadi, Pembina Mutu Ahli Muda, mengungkapkan, Jawa Timur meskipun memiliki produksi rumput laut yang besar, masih banyak mengekspor dalam bentuk mentah (raw material).
“Kami ingin belajar dari Sulawesi Selatan yang telah berhasil mengembangkan inovasi dalam pengolahan rumput laut, yang notabane UMKM,” terang Suhadi.