Staf dinas pertanian bidang PSP, Rostang melanjutkan, kuota pupuk subsidi yang disalurkan PT Pupuk Indonesia ke Kabupaten Bone diakui sudah sangat mencukupi. Pun selain ini juga bisa ditebus via aplikasi I-Pubers yang sudah di-launching secara nasional.
Rostang mengatakan digitalisasi lewat aplikasi ini agar petani lebih mudah untuk mendapatkan pupuk subsidi, karena hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kios penyedia.
Ia menjelaskan bagi individu, untuk menebus pupuk subsidi, alurnya petani yang terdaftar di eRDKK, datang ke kios pengecer dengan membawa KTP asli.
Bisa juga diwakilkan oleh pihak keluarga, selama petani yang terdaftar di eRDKK berhalangan karena faktor kesehatan, usia lanjut atau transportasi.
“Cukup anggota keluarga datang ke kios pengecer dengan membawa KTP asli petani yang terdaftar di e-RDKK, KTP asli anggota keluarga yang mewakili dan fotocopy kartu keluarga” jelasnya.
Sementara jika melalui aplikasi i-Pubers, petani cukup menunjukkan KTP untuk dipindai NIKnya guna mengakses data petani di e-alokasi.
Selanjutnya, kios atau pengecer menginput jumlah transaksi penebusan. Berikutnya, petani menandatangani bukti transaksi pada aplikasi serta KTP difoto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geottaging dan timestamp.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian di KTP, harus dilengkapi dengan surat keterangan dari pemerintah desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Kemudian, bukti transaksi tersimpan secara digital untuk sewaktu-waktu dapat dicetak sesuai keperluan. Terakhir setelah melakukan transaksi, petani difoto menggunakan aplikasi yang sudah dilengkapi geottaging dan timestamp. (an)