FAJAR, BONE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone mencatat sejumlah temuan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menjelaskan bahwa selain melanggar regulasi yang berlaku, ketidaknetralan ASN dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, Bawaslu akan bertindak tegas dalam menangani masalah ini.
“Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Beberapa kasus telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan beberapa lainnya sedang dalam proses,” ujarnya, Rabu, 9 Oktober.
Alwi menambahkan bahwa Bawaslu berupaya menjaga netralitas ASN dengan menyurati pimpinan daerah dan tingkat kecamatan beserta perangkat-perangkatnya agar tetap menjaga netralitas.
“Bawaslu tidak hanya menangani dugaan pelanggaran netralitas, tetapi juga dugaan tindak pidana terkait hal tersebut,” lanjut Alwi.
Ia menjelaskan bahwa ada dua mekanisme dalam menangani dugaan pelanggaran: laporan resmi yang dilengkapi dengan saksi-saksi dan bukti, serta informasi awal yang kemudian ditelusuri lebih lanjut.
“Bawaslu tidak hanya bersikap pasif, tetapi juga aktif dalam menangani kasus-kasus ini. Kami mengingatkan kepada seluruh jajaran betapa pentingnya menjaga netralitas pada masa-masa pilkada ini,” tegasnya.
Kepala BKN Regional IV Makassar, Andi Anto, dalam kunjungannya ke Kabupaten Bone, menyatakan bahwa saat ini merupakan masa-masa kritis bagi ASN di daerah.