English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Bone Setujui LKPJ Bupati

FAJAR, BONE — DPRD Bone setujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone tahun anggaran 2022. Bupati komitmen terus melakukan pembenahan.

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menuturkan setelah melewati beberapa tahapan dipelajari secara seksama oleh seluruh anggota DPRD Bone. LKPJ Bupati Bone tahun anggaran 2022 dinyatakan disetujui.

“Namun kita ada beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dan menjadi landasan untuk menjalankan pemerintahan kedepannya,” ucapnya pada Rapat Paripurna DPRD Bone di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Jumat 28 April 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya sudah melalui beberapa tahapan untuk penyampaian keterangan LKPJ. Kemudian LKPJ dibahas oleh komisi-komisi di DPRD.

Selanjutnya ditetapkan melalui paripurna dengan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bone 2022.

“Hal itu dilakukan sebagai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tuturnya.

Kemudian, rekomendasi yang diberikan catatan strategis yang berisikan saran dan masukan serta kritikan. Sebagai landasan untuk penyelenggaraan pemerintahan kedepannya.

“Rekomendasi LKPJ bupati Bone, memuat catatan strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan,” paparnya.

Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menuturkan LKPJ Bupati Bone tahun anggaran 2022 disusun untuk memenuhi ketentuan yang diamanatkan dalan UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi
Penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Substansi rekomendasi akan dijadikan referensi dan acun untuk evaluasi pelaksanaan pemerintahan oleh setiap OPD,” ucapnya.

Sederet prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh pemerintah Kabupaten Vone merupakan bukti nyata keberhasilan pembangunan yang telah dicapai melalui kolaborasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.

“Wujud nyata sinergitas terbukti dengan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah vaik berkaitan dengan pelayanan dasar maupun non pelayanan dasar,” paparnya. (sae)

News Feed