Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kalla Land & Property Siapkan Promo Spesial di F8
Ekobis|Kamis, 25 Juli 2024 19:40 PM
FAJAR, MAKASSAR — Bukit Baruga turut berpartisipasi pada gelaran Makassar International Eight Festival and Forum (F8). Event tersebut
Peran APBN 2024 sebagai Shock Absorber Terus Dioptimalkan
Ekobis|Kamis, 25 Juli 2024 19:35 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan Diseminasi Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara periode
Resmikan UMKM Center Makassar, BSI Perkuat Pemberdayaan UMKM di Indonesia Timur
Ekobis|Kamis, 25 Juli 2024 09:27 AM
Harian.fajar.co.id, MAKASSAR-PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meresmikan UMKM Center keempat yang berada di Kota Makassar, tepatnya di
Usia Baru, Claro Rayakan Bersama dengan Pihak Internal Sekaligus Bakal Perbaharui Fasilitas Hotel
Ekobis|Kamis, 25 Juli 2024 08:58 AM
MAKASSAR, FAJAR — Hotel Claro Makassar merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18. Pada perayaan tersebut, digelar secara internal.
Manajemen Walktrough di IT Makassar, VP Human Capital Pertamina Pastikan Penerapan AKHLAK
Ekobis|Kamis, 25 Juli 2024 08:56 AM
FAJAR, MAKASSAR — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merupakan salah satu Sub Holding dari PT Pertamina (Persero)
- Sebelumnya
- 1
- …
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- …
- 400
- Berikutnya