Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Pengusaha Tiga Negara Sepakati MoU Investasi Rp1,2 Triliun
Ekobis|Jumat, 26 Juli 2024 19:58 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pengusaha dari tiga negara yakni Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok, menyepakati kerja sama investasi lebih Rp1,2
Roadshow Piala by.U 2024 ke Makassar, Wujudkan Mimpi Melalui Seri Pertandingan Futsal Antar SMP dan SMA Terbesar di Indonesia Bareng Pendekar United
Ekobis|Jumat, 26 Juli 2024 13:24 PM
FAJAR, MAKASSAR — Membuka peluang mewujudkan impian anak muda Indonesia untuk menjadi pemain olahraga profesional, by.U kembali menggelar
Realisasi KPR Bank Sulselbar Sentuh Rp918 Juta
Ekobis|Kamis, 25 Juli 2024 20:51 PM
FAJAR, MAKASSAR – Penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bank Sulselbar kini sudah menyentuh angka Rp918 juta sepanjang Januari
Kinerja Operasional Pelindo Jasa Maritim Terus Tumbuh di Semester 1 2024
Ekobis|Kamis, 25 Juli 2024 19:45 PM
FAJAR, MAKASSAR — Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), bagian dari Pelindo Group, membukukan peningkatan kinerja pemanduan dan penundaan
Kallafriends Catat Penjualan Lebih dari 15.000 Tiket di F8
Ekobis|Kamis, 25 Juli 2024 19:42 PM
FAJAR, MAKASSAR — Super App Kallafriends mencatat penjualan lebih dari 15.000 tiket dalam perhelatan F8 Makassar. Antusiasme pengunjung
- Sebelumnya
- 1
- …
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- …
- 400
- Berikutnya