Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kalla Toyota Perpanjangan Public Display
Ekobis|Selasa, 23 Agustus 2022 14:39 PM
FAJAR, MAKASSAR-Public Display Kalla Toyota diperpanjang hingga 28 Agustus mendatang. Beragam promo spesial bertajuk Merdeka Punya Toyota masih
New Mazda 2 Sedan Mengaspal di Makassar, Kabinnya Terasa Premium dan Mewah
Ekobis|Selasa, 23 Agustus 2022 14:30 PM
FAJAR, MAKASSAR-Setelah sepuluh tahun diluncurkan, Mazda Kumala resmi memperkenalkan generasi terbaru dari New Mazda 2 Sedan. General Manager
Begini Kemeriahan Lomba Bank Muamalat Sulampua Rayakan HUT ke-77 RI
Ekobis|Minggu, 21 Agustus 2022 19:21 PM
FAJAR, MAKASSAR – Bank Muamalat Indonesia (BMI) KCU Makassar turut memeriahkan HUT ke-77 RI. Berbagai macam perlombaan digelar.
Rawat Kendaraan Melalui Promo Merdeka
FAJAR, MAKASSAR — Masih dalam suasana kemerdekaan, OtoXpert menghadirkan promo Merdeka (Merawat Kendaraan Secara Berkala). Program ini hadir
KALLA Startup Hunt Ulas Beragam Inovasi untuk Indonesia
FAJAR,MAKASSAR — KALLA Startup Hunt mengadakan Special Webinar Kemerdekaan RI, Rabu malam, 17 Agustus 2022. Menghadirkan startup lokal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 354
- 355
- 356
- 357
- 358
- …
- 398
- Berikutnya