Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Produk Terbaru Yamaha Jadi Idola pada CMS 2023 di Takalar dan Mamuju
Ekobis|Minggu, 7 Mei 2023 06:13 AM
FAJAR, BONE — Perkenalan line up motor Classy Yamaha, Fazzio dan Grand Filano.PT SuracoJaya Abadimotor sukses menggelar Yamaha
Hotel W Three Style Resmi Beroperasi, Hotel Bintang 3 dengan 4 Tipe Kamar
Ekobis|Jumat, 5 Mei 2023 18:58 PM
FAJAR, MAKASSAR-Operator Hotel Swan Hospitality membuka hotel kedua mereka di kota Makassar, tepatnya di jalan Andi Jemma nomor
The Rinra Bertabur Promo di Bulan Mei
Ekobis|Jumat, 5 Mei 2023 18:21 PM
FAJAR, MAKASSAR-Setelah sukses menghadirkan promo berbuka puasa All You Can Eat selama Bulan Ramadhan lalu, Hotel The Rinrabkembali
Srikandi PLN Goes to School, Sosialisasikan PLN Mobile
Ekobis|Kamis, 4 Mei 2023 14:28 PM
FAJAR, MAKASSAR –Untuk meningkatkan pelayanan PLN Mobile, Srikandi PLN UP3 Makassar Utara melakukan sosialisasi di SMA Bosowa School
Pembangunan KEK Bakal Buka Keran Investasi
Ekobis|Kamis, 4 Mei 2023 11:44 AM
FAJAR, JAKARTA-Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat dan Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS) menggelar pemaparan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 297
- 298
- 299
- 300
- 301
- …
- 400
- Berikutnya