Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Ekspor Impor Sulsel Picu Arus Barang, Pelindo Regional 4 Tumbuh 156,87 Persen
Ekobis|Rabu, 2 Agustus 2023 18:15 PM
FAJAR, MAKASSAR – Pertumbuhan arus barang melalui ekspor dan impor, tumbuh positif di semester I 2023. Khususnya arus
MAXI Yamaha Day 2023, Siap Hadir Kembali di 11 Kota Besar Indonesia
Ekobis|Rabu, 2 Agustus 2023 13:33 PM
FAJAR, JAKARTA — Setelah sukses berjalan selama enam tahun sejak 2017, kegiatan Maxi Yamaha Day siap kembali digelar
Raih Delapan Penghargaan Asia Pasifik, Contact Center PLN Tembus Level Global
Ekobis|Selasa, 1 Agustus 2023 20:37 PM
JAKARTA, FAJAR — Contact Center (CC) PT PLN 123 berhasil meraih delapan penghargaan pada ajang Global Contact Center
Polisi Bakal Tindak Tegas Oknum Penyalahguna LPG 3 Kg
Ekobis|Selasa, 1 Agustus 2023 10:54 AM
FAJAR, MAKASSAR — Aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam upaya penyalahgunaan LPG
Mulai 8 Agustus 2023, Garuda Indonesia Layani Penerbangan Langsung ke Tanah Suci dari Makassar
Ekobis|Senin, 31 Juli 2023 12:29 PM
FAJAR, MAKASSAR — Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus mengoptimalkan pangsa pasar umrah. Sudah ada penerbangan langsung dari
- Sebelumnya
- 1
- …
- 276
- 277
- 278
- 279
- 280
- …
- 405
- Berikutnya