Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Bumi Karsa Raih Bronze Kategori Best Practice in Environment di Ajang CSR Outlook Award 2023
Ekobis|Senin, 31 Juli 2023 01:14 AM
FAJAR, JAKARTA– KALLA kembali lagi mendapatkan penghargaan nasional berkat pencapaian perusahaan dalam Corporate Social Resposibility (CSR) kali ini
Permudah Akses Kesehatan, Pegadaian Kanwil Makassar Khitan 200 Anak
Ekobis|Sabtu, 29 Juli 2023 18:34 PM
FAJAR, MAKASSAR – PT Pegadaian Kanwil Makassar bersama Klinik Pratama Pegadaian Permata, menyelenggarakan kegiatan khitan massal berlokasi di
Semester I 2023, Indosat Catatkan Laba Bersih Rp1,9 Triliun
Ekobis|Jumat, 28 Juli 2023 20:28 PM
JAKARTA, FAJAR — Indosat Ooredoo Hutchison (IDX: ISAT) (Indosat, IOH, atau Perseroan) hari ini melaporkan kinerja keuangan yang
Ditjen Hubdat Sesuaikan Tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi
Ekobis|Jumat, 28 Juli 2023 20:21 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) menetapkan tarif baru angkutan penyeberangan kelas ekonomi.
Al Jasiyah Jajal Kerja Sama Perusahaan Arab untuk Kemudahan Pengurusan Visa
Ekobis|Kamis, 27 Juli 2023 16:07 PM
AJAR, MAKASSAR — Komitmen menghadirkan pelayanan yang mumpuni, Al Jasiyah Travel menjajal kerja sama dengan perusahaan Arab dalam
- Sebelumnya
- 1
- …
- 277
- 278
- 279
- 280
- 281
- …
- 405
- Berikutnya