Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Kalla Beton Gelar Distributor Gathering, Beri Apresiasi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Ekobis|Senin, 20 November 2023 14:41 PM
FAJAR, MAKASSAR – Memasuki akhir tahun 2023, Kalla Beton gelar Distributor Gathering untuk memperkuat komitmen dan mempererat hubungan
Kerjasama BRI, Semen Tonasa Siapkan Rp17 Miliar untuk Program PUMK di Sulsel
Ekobis|Sabtu, 18 November 2023 20:14 PM
FAJAR, PANGKEP- Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) akhirnya kembali disiapkan PT Semen Tonasa. Program ini akan ditargetkan
GMTD Groundbreaking Freesia Residence
Ekobis|Sabtu, 18 November 2023 12:34 PM
FAJAR, MAKASSAR -PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan bangga mengumumkan peletakkan batu pertama untuk Cluster Freesia pada
Siap Goda Sultan di Makassar, SUV Mewah All-New Mazda CX-60 Hadir di Trans Auto Vaganza
Ekobis|Sabtu, 18 November 2023 12:07 PM
FAJAR, MAKASSAR -SUV Mewah All-New Mazda CX-60 kini dapat dilihat langsung oleh masyarakat Makassar pada 16-19 November di
PT Sanusi Karsa Tama Ikut Sumbang Lahan untuk Mendukung Program Budi Daya Pisang Cavendish
Ekobis|Jumat, 17 November 2023 22:14 PM
FAJAR, MAKASSAR — PT Sanusi Karsa Tama ikut bersumbangsih dalam program Budidaya Pisang Cavendish Sulsel. Dengan menyumbangkan lahan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 252
- 253
- 254
- 255
- 256
- …
- 407
- Berikutnya