Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Ketum Apersi Hadiri Musda di Hotel Claro
Ekobis|Senin, 18 Desember 2023 17:56 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulsel menggelar Musyawarah
Tak Perlu Lagi Keluar Kota, Amanda Brownies Ada Mamuju
Ekobis|Minggu, 17 Desember 2023 13:26 PM
FAJAR, MAMUJU – Tak perlu lagi keluar kota, Amanda Brownies kini hadir di Jalan KS Tubun Rimuku, Kabupaten Mamuju.
Dukung Peningkatan Produktivitas Karyawan, SKST Gelar Raker
Ekobis|Sabtu, 16 Desember 2023 22:34 PM
FAJAR, PANGKEP- Serikat Karyawan Semen Tonasa (SKST) menggelar Rapat Kerja tahun kedua, dengan mengangkat tema Membangun Solidaritas Menuju
Ketua Gapeksindo Sulsel Komitmen Perkuat Kolaborasi Dengan Seluruh Forkopimda
Ekobis|Sabtu, 16 Desember 2023 20:21 PM
FAJAR, MAKASSAR – Resmi menjabat Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sulsel, Amirullah Nur Saenong tancap gas
Ketum Kadin Sulsel Atensi Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Nataru
Ekobis|Sabtu, 16 Desember 2023 20:10 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel mengatensi kestabilan harga kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun
- Sebelumnya
- 1
- …
- 240
- 241
- 242
- 243
- 244
- …
- 409
- Berikutnya