Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Pisang Cavendish akan Menjadi Primadona Ekspor Terbaru Sulsel
Ekobis|Senin, 15 Januari 2024 14:43 PM
Arief R Pabettingi, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia DPD Provinsi Sulselbar FAJAR, MAKASSAR — Selama ini kita kenal
Tekan Harga, Tahun Ini Bulog Makassar Lanjut GPM
Ekobis|Minggu, 14 Januari 2024 21:08 PM
FAJAR, MAKASSAR — Bulog Makassar terus melanjutkan Gerakan Pangan Murah (GPM) tahun ini. Sejumlah kebutuhan pokok dijual dalam
Lewat TJSL, PLN Dukung Peningkatan Perekonomian Masyarakat
Ekobis|Minggu, 14 Januari 2024 19:48 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sepanjang 2023, PT PLN Unit Induk Distribusi Sulsel, Sultra, dan Sulbar (UID Sulselrabar) telah menjalankan
Beli LPG Subsidi Pakai KTP, Ketua DPRD Makassar: Bisa Lebih Tepat Sasaran
Ekobis|Minggu, 14 Januari 2024 19:46 PM
MAKASSAR, FAJAR — Kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, ditanggapi
Pegadaian Syariah Edukasi Kesehatan dan Produk Ke-100 Masyarakat
Ekobis|Minggu, 14 Januari 2024 14:48 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pegadaian Syariah Makassar mengundang 100 orang nasabah Pegadaian dan masyarakat umum lainnya dari kalangan ibu-ibu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 228
- 229
- 230
- 231
- 232
- …
- 409
- Berikutnya