Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Mengenal Petugas PLN yang Siap Siaga 24 Jam Layani Pasokan Listrik Pemilu 2024
Ekobis|Rabu, 14 Februari 2024 21:32 PM
FAJAR, MAKASSAR — Keberadaan PT PLN (Persero) dalam memastikan dan menjaga pasokan listrik selama Pemilu 2024, dibuktikan dengan
Konsep Klasik Modern Banyak Diincar
Ekobis|Rabu, 14 Februari 2024 18:18 PM
FAJAR, MAKASSAR- — Konsep rumah kini menjadi salah satu pertimbangan masyarakat untuk membeli rumah. Hal tersebut yang membuat
Kolaborasi Stakeholder Bentuk Ekosistem Pembiayaan Perumahan
Ekobis|Rabu, 14 Februari 2024 18:16 PM
FAJAR, MAKASSAR — Untuk menekan angka backlog hunian yang masih tergolong tinggi, Perumnas membentuk ekosistem pembiayaan perumahan untuk
Realisasi 2023, Pelabuhan Makassar Catat Arus Penumpang Tumbuh 122,58 Persen
Ekobis|Selasa, 13 Februari 2024 19:38 PM
MAKASSAR, FAJAR — Pelabuhan Makassar kembali tercatat sebagai pelabuhan yang tersibuk dan terpadat sepanjang 2023, khususnya di Regional
Semarakkan HPN 2024, SPMT Group Gelar Kompetisi Karya Tulis dan Foto Jurnalistik
Ekobis|Selasa, 13 Februari 2024 19:37 PM
FAJAR, MEDAN — Sebagai bentuk apresiasi untuk Hari Pers Nasional (HPN) 2024, PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), subholding
- Sebelumnya
- 1
- …
- 212
- 213
- 214
- 215
- 216
- …
- 411
- Berikutnya