Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Dealer Honda di Gowa, Takalar, Bantaeng, dan Bulukumba, Tunjukkan Performa Gemilang di Segala Aspek
Ekobis|Selasa, 17 September 2024 20:43 PM
FAJAR, GOWA – Dealer resmi Honda di Kabupaten Gowa, Takalar, Bantaeng, dan Bulukumba terus menunjukkan performa positif di
Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kelas AI dan Otomasi di IDCamp 2024
Ekobis|Senin, 16 September 2024 21:57 PM
FAJAR, JAKARTA — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali menghadirkan IDCamp 2024, program beasiswa untuk mencetak developer
Makassar Tuan Rumah Puncak Pelindo Run and Ride
Ekobis|Senin, 16 September 2024 19:44 PM
MAKASSAR, FAJAR — Rayakan hari jadi yang ke-3, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kembali menggelar event olahraga tahunan Pelindo
BYD Masuk Enam Besar Penjualan Mobil di Indonesia
Ekobis|Senin, 16 September 2024 19:29 PM
FAJAR, MAKASSAR — Minat akan mobil listrik di Indonesia kian meningkat. Pelbagai produsen mobil listrik pun membuka dealer
Menyatu dengan Alam, KALLA Land & Property Perkuat Kebersamaan Melalui Team Building
Ekobis|Senin, 16 September 2024 19:25 PM
FAJAR, MALINO — KALLA Land & Property sukses menggelar acara Team Building dengan tema “Take A Hike: Back
- Sebelumnya
- 1
- …
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- …
- 397
- Berikutnya