Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Indosat Hadirkan Pengalaman Digital Selama PON XXI
Ekobis|Rabu, 18 September 2024 22:46 PM
FAJAR, PEKANBARU — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) hadir mendukung kelancaran penyelenggaraan PON XXI yang berlangsung di
Indosat Percepat Pengembangan Platform Cloud AI
Ekobis|Rabu, 18 September 2024 22:44 PM
FAJAR, JAKARTA — Lintasarta menjalin kemitraan strategis dengan Accenture (NYSE: ACN) untuk mempercepat pengembangan platform cloud AI berdaulat,
OJK Dorong Pengembangan Keuangan Syariah Melalui Generasi Muda
Ekobis|Rabu, 18 September 2024 14:32 PM
FAJAR, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mendorong pengembangan keuangan syariah melalui peningkatan literasi di kalangan generasi
Fortuner Sumbang 5 Persen Penjualan Kalla Toyota
Ekobis|Rabu, 18 September 2024 03:05 AM
FAJAR, MAKASSAR – Kalla Toyota sukses mencatatkan penjualan cukup baik tahun ini. Secara total, penjualan mereka sudah menyentuh
Sukses Digelar, Pertamina SMEXPO Makassar 2024 Meriah!
Ekobis|Selasa, 17 September 2024 20:49 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMEXPO) 2024 di Makassar sukses digelar. Event yang berlangsung selama
- Sebelumnya
- 1
- …
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- …
- 397
- Berikutnya