Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Bendum HKTI, Andi Iwan Aras Atensi Regenerasi Sektor Pertanian
Ekobis|Jumat, 20 September 2024 12:10 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai upaya untuk mewujudkan keberlanjutan di sektor pertanian. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Regenerasi di
Hari Pelanggan Nasional, Banjir Promo dan Kejutan Khusus NMAX ”TURBO” Jadi Tema Utama 2024
Ekobis|Jumat, 20 September 2024 12:08 PM
FAJAR, MAKASSAR — Konsumen berperan sangat penting dan menjadi sentral perhatian utama Yamaha dalam setiap inovasi produk maupun
BRI Makassar Selamatkan Uang Negara Rp23,56 Miliar, Ini Sumbernya
Ekobis|Jumat, 20 September 2024 10:31 AM
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — BRI Regional Office Makassar menyelamatkan uang negara sebesar Rp23,56 miliar. Uang tersebut berasal dari lelang
Festival Pestapora Bareng IM3 Diprediksi Dipadati 70 Ribu Penonton
Ekobis|Kamis, 19 September 2024 21:34 PM
FAJAR, JAKARTA — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand IM3 kembali menghadirkan festival musik Pestapora bareng IM3. Festival
Indosat Hadirkan Pengalaman Digital Selama PON XXI
Ekobis|Rabu, 18 September 2024 22:46 PM
FAJAR, PEKANBARU — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) hadir mendukung kelancaran penyelenggaraan PON XXI yang berlangsung di
- Sebelumnya
- 1
- …
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- …
- 396
- Berikutnya