Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Nilai Ekspor Nikel Sulsel Terkoreksi
Ekobis|Senin, 16 September 2024 19:20 PM
FAJAR, MAKASSAR — Nilai ekspor Juli 2024 tercatat USD173,66 juta, menurun 0,24 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Namun masih
Penerapan PPN 12 Persen Beratkan Masyarakat
Ekobis|Senin, 16 September 2024 19:18 PM
FAJAR, MAKASSAR — Rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen diprediksi akan membuat perekonomian terkontraksi. Kebijakan yang
New Fortuner, Produk Toyota Pertama di Indonesia Dengan In-Car Wi-fi Hotspot via Fitur T Intouch
Ekobis|Senin, 16 September 2024 11:42 AM
FAJAR, MAKASSAR – Kalla Toyota secara resmi telah meluncurkan New Fortuner 2.8 GR Sport 4×4 with TSS. Produk
PLN Mobile Costumer Day Cara PLN UID Sulselrabar Apresiasi Pelanggan Setia
Ekobis|Minggu, 15 September 2024 16:06 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai wujud komitmen memberikan apresiasi kepada pelanggan setia. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi
Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketua Dalam Munaslub, AYP Yakin KADIN Makin Terdepan
Ekobis|Sabtu, 14 September 2024 21:03 PM
JAKARTA, FAJAR — Terpilihnya Anindya Bakrie (Anin) sebagai ketua umum KADIN di harapkan mampu membawa organisasi tersebut menjadi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- …
- 397
- Berikutnya