Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Astra Motor Sulawesi Selatan Hadirkan Promo Festival Hari Pelanggan
Ekobis|Jumat, 20 September 2024 22:20 PM
FAJAR, MAKASSAR — Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan Festival Hari Pelanggan Nasional Honda 2024, selama 1-30
Indosat Terus Perluas Jaringan, Capai 184.000 BTS
Ekobis|Jumat, 20 September 2024 22:18 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk terus memperluas jaringan internetnya di luar Jawa. Ekspansi jaringan internet
Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Produk Nanas Indonesia
Ekobis|Jumat, 20 September 2024 22:15 PM
FAJAR, JAKARTA — Pemerintah Australia memutuskan untuk menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk nanas asal Indonesia. Produk nanas yang
PTP Nonpetikemas Prioritaskan Keselamatan dan Keamanan dengan Target Zero Fatality
Ekobis|Jumat, 20 September 2024 21:36 PM
FAJAR, JAKARTA — PT Pelabuhan Tanjung Priok atau dikenal dengan PTP Nonpetikemas berkomitmen untuk terus memperkuat standar keselamatan,
BSI Tawarkan Dua Skema Angsuran
Ekobis|Jumat, 20 September 2024 21:31 PM
FAJAR, MAKASSAR- Bank Syariah Indonesia (BSI) juga ambil bagian dalam menyalurkan kredit perumahan rakyat. Mereka menyasar segmen komersil
- Sebelumnya
- 1
- …
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- …
- 396
- Berikutnya