Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Satu-satunya dari Sulsel, Haji Darwis Daeng Nai Sabet Penghargaan BTN Syariah, Ini Prestasinya
Ekobis|Kamis, 21 Maret 2024 23:55 PM
FAJAR, MAKASSAR — Satu-satunya pengembang dari Sulsel, PT Hidayat Anugrah Pratama sabet penghargaan dari Bank BTN Syariah. Penghargaan
IOH Group Berdayakan Era Baru AI Generatif Indonesia dengan Komputasi GPU Mutakhir NVIDIA
Ekobis|Kamis, 21 Maret 2024 21:27 PM
FAJAR, JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group menyatakan kesiapan untuk mengintegrasikan platform NVIDIA Blackwell ke
KBRI Kairo Undang Pengusaha Mesir Hadiri Indonesia-Africa Forum 2024 di Bali
Ekobis|Kamis, 21 Maret 2024 17:58 PM
FAJAR, KAIRO — Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti S., Koordinator Fungsi Ekonomi, Tinneke Musnal dan Pelaksana Fungsi Ekonomi,
Tingkatkan Perputaran Ekonomi, BI Sulsel, Artpro, dan IFC Gelar Trend Hijab
Ekobis|Kamis, 21 Maret 2024 12:48 PM
MAKASSAR, FAJAR — Trend Hijab x IN2MF atau Indonesia International Modest Fashion Festival, tahun ini kembali bakal dihadir.
Telkomsel Hadirkan Kartu Perdana dengan Paket yang Lebih Terjangkau dan Ringan
Ekobis|Kamis, 21 Maret 2024 10:47 AM
FAJAR, JAKARTA — Membuka lebih banyak peluang untuk mengakses jaringan broadband terdepan dan terluas di seluruh pelosok negeri
- Sebelumnya
- 1
- …
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- …
- 414
- Berikutnya