BONE, FAJAR – Eks pejabat masih menguasai randis. Totalnya 25 unit.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone mencatat sebanyak 25 unit kendaraan dinas (randis) dikuasai eks pejabat yang telah dimutasi. Tersebar disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ada 25 unit untuk kendaraan roda dua, tapi itu untuk tahun-tahun yang lama,” ujar Kepala Bidang Aset, BKAD Bone, A Lia, kemarin.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone untuk mengejar aset-aset ini selama tiga tahun terakhir.
Untuk kendaraan roda empat, sementara ini sudah lengkap dikembalikan, sehingga tak lagi tersisa randis roda empat yang dikuasai pejabat. Jumlah aset yang dikuasai pejabat ini seyogianya telah menurun. Sebelumnya, angka randis dikuasai eks pejabat mencapai 100 unit.
“Jadi semua sudah berproses di pengadilan,” tandasnya.
Tanpa BPKB
Sementara itu, tercatat sebanyak 1.320 unit randis beroperasi tanpa mengantongi Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Berdasarkan informasi yang dihimpun, total nilai aset itu mencapai Rp37,3 miliar.
Kendaraan tanpa BPKB sendiri rawan disalahgunakan, berpotensi hilang atau dibawa lari oknum, termasuk oleh oknum eks pejabat. Tak sampai di situ, tercatat ada sebanyak 83 randis yang tak memiliki atau tidak diketahui keberadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai legalitas operasional di jalan.
Kemudian ada sebanyak 88 kendaraan roda dua dan 18 roda empat pada 27 OPD dan 8 BLUD yang belum dicatatkan pada KIB B sehingga belum disajikan pada neraca aset Laporan Keuangan Pemkab Bone.