English English Indonesian Indonesian
oleh

Bapenda Jajaki Kerja Sama Pertamina, Isi BBM Harus Sudah Bayar Pajak

FAJAR, MAKASSAR — Pertamina mulai memberlakukan aturan terkait barcode untuk mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah ingin memastikan BBM Subsidi tepat sasaran dengan menerapkan aturan tersebut.

Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel juga akan menjajal kerjaa sama dengan Pertamina. Nantinya, akan diterapkan aturan mengenai taat pajak terikat pada barcode dan pengisian BBM.

“Rencana kami mau Kerjasama PT Pertamina untuk bagaimana nanti dipersyaratkan harus lunas pajak kalau mau isi BBM dan kalau mau ambil barcode. kita persyaratkan untuk bbm subsidi,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh, baru-baru ini.

Bapenda Sulsel masih menjajaki komunikasi dengan Pertamina perihal rencana tersebut. Aplikasi milik Pertamina akan terkoneksi dengan aplikasi Bapenda Sulsel. Sehingga, status pembayaran pajak pengendara bisa terdeteksi saat akan mengisi BBM.

“Jadi ketika buat barcode harus lunas pajak, ketika isi BBM juga nanti harus juga lunas pajak. Akan dikoneksikan sistemnya dengan bapenda,” kata Reza.

“Kita harapkan semua pembelian BBM Subsidi juga terlebih dahulu membayar pajak kendaraan bermotor,” sambungnya.

Bapenda mengharapkan Kerjasama ini segera terjalin, sehingga bisa diterapkan tahun ini. Reza tak menampik bakal adanya respon masyarakat jika kebijakan ini diterapkan. Untuk itu, dirinya ingin sosialisasi lebih massif terkait rencana kebijakan ini.

“Bagaimana ini sudah disosialisasikan dari awal, karena BBM subsidi itu kan harus tepat sasaran, dan memenuhi kewajibannya yaitu bayar pajak,” tukasnya. (uca)

News Feed