FAJAR, MAKASSAR — Satu anggota DPRD Sulsel batal dilantik serentak. Kader Partai Persatuan Pembangunan Hamsyah Ahmad masih menjalani proses hukum dugaan korupsi di Bantaeng.
Hamsyah tidak masuk dalam nama-nama Anggota DPRD Sulsel periodeb2024-2029 yang dilantik pada Selasa, 24 September, di Ruang Paripurna DPRD Sulsel.
Hamsyah Ahmad tersangka kasus korupsi di DPRD Bantaeng. Pelantikannya tertunda hingga ada inkrah pada kasus korupsi yang dijalani Mantan Ketua DPRD Bantaeng ini.
“Ada surat dari KPU, kalau (masalahnya) selesai nanti disumpah lagi,” jelas Sekretaris DPRD Sulsel Muh Jabir.
“Tidak perlu ketua pengadilan tinggi lagi. Tapi biar pimpinan DPRD (yang Lantik),” sambungnya.
Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif 2024, Ketua DPRD Bantaeng sekaligus kader PPP, Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel. Ia bertarung sebagai calon legislatif provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV.
Dapil IV ini meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar. Dari tujuh kursi yang diperebutkan, Hamsyah Ahmad berhasil menempati posisi keenam dengan perolehan 15.257 suara pribadi.
Ia bahkan berhasil menyingkirkan petahana Andi Sugiarti Mangun Karim. Namun, dua bulan menjelang pelantikan, Hamsyah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Eks Ketua DPRD Bantaeng itu merupakan satu dari empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa, 16 Juli.
Ialah Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H Irianto, Wakil Ketua II Muhammad Ridwan serta Sekwan DPRD Jufri Kau.
Saat itu, pemeriksaan berlangsung pukul 10.00-18.00 Wita atau selama delapan jam.
“Rumah (dinas) itu tidak pernah ditempati namun mereka mendapatkan (anggaran) belanja rumah tangga, seharusnya rumah jabatan itu ketika tidak ditempati itu mereka tidak berhak mendapatkan belanja rumah tangga,” ujar Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi usai penetapan empat tersangka.
Ia menjelaskan, kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp4,9 miliar.
Anggaran tersebut mengalir dari tiga rumah dinas milik Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD I dan II.
Sementara Sekwan hanya berperan sebagai pengguna anggaran.
Daftar Anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029
Nasdem
1 Andi Rachmatika Dewi
2 Andi Prasetyo Tanta
3 Dr Machmud
4 Capt Hariadi
5 Hj Salmawati
6 Mizar Roem
7 Muh Sadar
8 Muh Taufik Malik
9 H Muhammad
10 Suriadi Bohari
11 Asman SE
12 Azizah Irma
13 Andi Insan P Tanri
14 Syukur
15 Andi Aan Nugraha
16 Yosua Rinti Kadang
17 Dr Ani Nurbani
Golkar
18 Dr Andi Kadir Halid
19 Rahman Pina
20 Lukman B Kady
21 Hj Maryani Ali
22 Ayu Indira
23 Sofyan Syam
24 Andi Patarai Amir
25 Andi Izman Maulana Padjalangi
26 Andi Muhammad Ikram
27 Zulkifli Zain
28 Yariana Somalinggi
29 Fhireno Sakti Bassar
30 Drs Jasrum
31 Ir Marthen Rantetondok
Gerindra
32 Edward Wijaya Horas
33 Fadhel Tauphan Ansar
34 Andi Tenri Indah
35 Hj Vonny Ameliani Suardi
36 H Patudangi
37 Hj Andi Nirawati
38 Yasir Machmud
39 Andi Tenri Abeng Salangketo
40 Sultan Tajang
41 Andi Saiful
42 H Rusdin Tabi
43 Firmina Tallulebang
44 Marjono
PPP
45 Salman Alfariz Karsa Sukardi
46 Rifail Ka’bah Faizal Hijaz
47 Rafiuddin
48 Ahmad Fauzan Guntur
49 Sufriadi
50 Saharuddin
51 Rusli Sunali
PKB
52 Andi Fauzi Wawo
53 Musakkar
54 H Fadillah Fajriana
55 bahtiar
56 Andi Muhammad Anwar Purnomo
57 Havid Pasha
58 Andi Ayoga
59 Zulfikar Limolang
Demokrat
60 Fatma Wahyuddin
61 Heriwawan
62 H Syahrir
63 Anarchie Arus Bakti
64 Muhtadin
65 Yuniana Mulyana
66 Fadriaty
PKS
67 Yeni Rahman
68 Haslinda
69 Mallarangan
70 Abdul Rahman
71 Nur Hasbiah main
72 Andi Irwan Wirasasti
73 Andi Syafiuddin
PDIP
74 Fadli Ananda
75 Ansar Zainal Bate
76 Alimuddin
77 Rahmat Muhayang
78 Andi Putra Barara Lantara
79 Esra Lamban
PAN
80 Hamzah Hamid
81 Kamaruddin
82 Irfan AB
83 Asni
Hanura
84 Marji Rumpak (Uca)