Dirinya mengungkapkan masih adanya pelaku UMKM “gagap teknologi” menjadi kendala bagi para pelaku usaha UMKM yang ingin mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal, mengingat proses pendaftaran secara keseluruhan dilakukan secara online.
“Maka dari itu untuk mencari solusi bagi yang merasa kesulitan mengakses teknologi, ke depan akan sering menggelar sosialisasi dan pelatihan-pelatihan,”sambungnya.
Sedangkan Direktur Eksekutif Halal Center Syarikat Islam Cabang Yogyakarta, Dr Hilman Haroen menjelaskan, seperti firman Allah dalam Al Baqarah ayat 168, berkaitan halalan thayyiban, Islam memerintahkan kepada seluruh umatnya agar makan dan menggunakan bahan-bahan makanan yang baik, suci, dan bersih.
“Langkah pertama yang akan kita lakukan adalah mendata UMKM yang ada di DIY, mana yang sudah digarap oleh gagal center UIN Sunan Kalijaga, kemudian Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama, kemudian kita akan kita garap yang belum disentuh oleh lembaga-lembaga halal center telah berdiri,”jelas Hilman.
Ke depan, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan di DIY untuk memanfaatkan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR), kemudian mendampingi para pelaku UMKM agar tercipta produk halal.
“Kita akan melakukan pendampingan secara gratis, tentu dengan dana CSR tersebut,” katanya.
Keberadaan lembaga yang didukung petugas pendamping berkompeten, pendamping akan mendapatkan Rp 150 ribu setelah UMKM telah disertifikasi oleh Komite Fatwa.
“Kalau seorang pendamping mendapatkan 10 atau 20 dalam satu minggu maka mereka akan mendapatkan Rp 3 juta dari pemerintah, ini yang di luar CSR,” imbuhnya.