FAJAR, PANGKEP– Indikasi Ketua KPU Pangkep, Ichlas yang diduga terlibat dalam menyukseskan salah satu Caleg DPR RI, dibantah.
“Tidak benar, saya memberikan uang ke PPK. Kami sekarang fokus pada Pilkada yanga akan diselenggarakan. Kita bantah itu bahwa tidak pernah,” jelas Ichlas, Selasa (17/9/2024).
Ia pun mengaku belum menerima surat dari DKPP perihal laporan yang dituduhkan pada pileg lalu.
“Persoalan yang disampaikan itu saya tidak tahu dan tidak pernah melakukan. Kami menjaga integritas lembaga. Kami sebagai lembaga internal hanya memastikan kegiatan berjalan dengan monitoring. Jadi hanya memonitoring saja pergerakan sehari sebelum pemilu,” paparnya.
Ia pun menyebut monitoring yang dilakukan dengan kunjungan ke wilayah Kecamatan Labakkang dan Kecamatan Bungoro pada sehari sebelum pemilu lalu.
“Saya monitoring waktu itu, ke kecamatan yaitu Labakkang dan Bungoro saja. Setelah itu ke kantor dan ke gudang. Jadi tidak ada lagi yang lain. Surat dari DKPP belum sampai juga saya terima. Sebelumnya saya tidak tahu juga kalau saya dilaporkan,” bebernya. (fit)