NARKOBA. Suasana sudang putusan vonis terhadap Ikhving Lewa alias Koko Jhon (KJ) di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jl MT Haryono, Kamis, 12 September 2024. KJ divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Foto: ASHARI PRAWIRA N/FAJAR)
FAJAR, BONE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bone terkait tindak pidana persetubuhan