Jumat, 13 September 2024 09:48 AMKamis, 12 September 2024 21:49 PMoleh Ridwan Marzuki Bandar Besar di Bone Divonis 13 Tahun, Plus Denda Rp1,5 M Ridwan Marzuki-Bone NARKOBA. Suasana sudang putusan vonis terhadap Ikhving Lewa alias Koko Jhon (KJ) di Pengadilan Negeri (PN) Watampone, Jl MT Haryono, Kamis, 12 September 2024. KJ divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Foto: ASHARI PRAWIRA N/FAJAR) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitProyek Infrastruktur: 11 Ruas Jalan Digarap Pemkab Bone, Bontocani Kembali Tak KebagianSPBU Kasimpo Tana Toraja Terbakar: Diduga akibat Tangki Mobil Rakitan yang Meledak, Ini Tanggapan PolresEks PSM Makassar dan Persebaya Ini Pernah Jebol Gawang Irak Sekaligus Antar Indonesia Juara Piala KemerdekaanDuo Striker Asing Persijap Jepara Siap Tebar Acaman bagi PSM Makassar di Laga PerdanaTak Dapat Untung dari Impor Gula, Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara10 Film Terlaris dari Kota Makassar, Dianggap Film Lokal Tersukses di Tanah AirSosok Pak Ogah Video Viral Bantu Buka Jalan untuk AmbulansAgam Rinjani Tumpahkan Rindu di MakassarJangan LewatkanBulog Bone Temukan Banyak Gabah Hijau Tak Layak PanenProyek Infrastruktur: 11 Ruas Jalan Digarap Pemkab Bone, Bontocani Kembali Tak KebagianSidak Beras Oplosan, Pemkab Bone Bentuk Tim TerpaduTahap II Perluasan Areal Irigasi di Bone Sasar 14.150 Hektare Lahan Pertanian, Dikucurkan Rp172 Miliar