Korban telah berada di rumahnya. Ibu korban menolak anaknya dititip di rumah aman dengan alasan tidak bisa pisah dengan sang anak. “Apalagi ada anak bayinya yang baru berusia 10 bulan,” kata Agustina.
Kasus ini viral lewat video yang direkam oleh cucu pelaku, atau ponakan korban yang berusia 10 tahun.
“Video tersebut dikirim ke group sekolah dan diatensi oleh guru sekolahnya,” kata Agustina.
Usai video penganiayaan viral, Agustina mengatakan ibu korban melapor ke polisi. Itu setelah didesak sejumlah keluarga dan warga.
“Makanya dia bingung, karena dia melapor malah dipanggil jadi saksi. Ternyata dari pemeriksaan dia akui bahwa dia yang suruh saudaranya beri pelajaran dengan alasan beberapa kali ambil uang neneknya,” kata Agustina.
Hanya saja dalam kasus ini, Agustina agak bingung lantaran ada gelagat dari sang ibu yang sering memberi informasi yang plin-plan atau berubah.
“Pengakuan ibunya sudah tiga kali mencuri. Rp50 ribu setiap ambil uang neneknya. Terakhir ibunya bilang Rp300 ribu sekali ambil,” katanya. Dia berharap kasus ini segera tuntas. Pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku. (akb/zuk)