Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
LDII Makassar Gelar Pelatihan Peningkatan SDM, Diikuti Peserta Lintas Provinsi
Ragam|Minggu, 8 September 2024 19:22 PM
MAKASSAR, FAJAR — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menggelar pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia
Kualitas Motor Terbukti, Tujuh Jam Tunggangi Nmax Turbo di Kegiatan Maxi Yamaha Day 2024 Rute Makassar-Torut
Ragam|Sabtu, 7 September 2024 19:20 PM
FAJAR, MAKASSAR — Kegiatan Maxi Day kali ini berbeda dengan sebelumnya, jika tahun sebelumnya diselenggarakan di Makassar, tahun
HBK Sebut Mulia Pasangan Calon yang Saling Melengkapi
Ragam|Sabtu, 7 September 2024 16:31 PM
FAJAR, MAKASSAR – Jaringan relawan Sahaba Hamka B Kady (HBK) dan Lukman B Kady (LBK), turun gunung memenangkan
Ibe S Palogai Ajak Pembaca dan Pengunjung Jelajahi Makna Hidup dalam Buku dan Pameran Terbaru
Ragam|Sabtu, 7 September 2024 15:53 PM
FAJAR, MAKASSAR-Penulis dan seniman, Ibe S. Palogai, resmi meluncurkan buku terbarunya yang berjudul “Hidup Tetap Berjalan dan Kita
Dukung Indonesia Emas 2024, PT Vale Wujudkan Kontribusi ESG Sektor Tambang
Ragam|Sabtu, 7 September 2024 13:11 PM
FAJAR, JAKARTA — Indonesia, dengan tekad mencapai visi Indonesia Emas 2045, tengah mempersiapkan sumber daya manusia unggul untuk
- Sebelumnya
- 1
- …
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- …
- 513
- Berikutnya