Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
Wujud Kepedulian Pimpinan, Kapolres Pelabuhan Makassar Jenguk Anggota yang Sakit
Ragam|Selasa, 10 September 2024 00:09 AM
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai bentuk kepedulian pimpinan terhadap personelnya, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto didampingi Ketua Bhayangkari
B1 KWK Penggantian Bakal Calon Wabup Maros Rampung, Chaidir-Muetazim Datangi KPU
Ragam|Senin, 9 September 2024 22:47 PM
FAJAR, MAROS-Pasca Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Paslon Maros Keren Jilid
Pemprov Janji Beasiswa Bagi Juara MTQ
Ragam|Senin, 9 September 2024 21:04 PM
FAJAR, MAKASSAR — Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menjanjikan hadiah beasiswa bagi kafilah Sulsel yang
Anggota DPRD Makassar Tri Sulkarnain Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya
Ragam|Senin, 9 September 2024 21:01 PM
FAJAR, MAKASSAR — Meraup 5.127 suara di Dapil 3 Makassar (Tamalanrea dan Biringkanaya) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari
Wali Kota Makassar Siap Hadiri Launching Layanan Dakwah Digital Immim.Id
Ragam|Senin, 9 September 2024 13:07 PM
FAJAR, MAKASSAR — Dewan Penurus Pusat (DPP) IMMIM berudiensi dengan Walikota Makassar H.Muhammad Ramdan Pomanto di kediaman pribadinya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- …
- 513
- Berikutnya