Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
Permudah Masyarakat Menemukan Ustaz, IMMIM Luncurkan Platform Visioner immim.id
Ragam|6 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — IMMIM resmi meluncurkan Platform digital bernama immim.id, sebuah media digital layanan dakwah. Acara ini berlangsung
Rappo Indonesia Juara Echoton, Siap Wakili Indonesia Pada Konferensi Keberlanjutan di Bangkok
Ragam|6 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Salah satu startup yang lahir dari Makassar kembali mencetak kebanggaan dengan menjadi pemenang Ecothon 2024
Talk Show Inspiratif; Daeng Manye Fokus Gali Potensi Milenial Takalar
HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Calon Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, menggelar Talk Show bertema “Saatnya Milenial Berperan, Bukan Baperan”
Personel Polsek Wajo Gerak Cepat Bantu Lansia yang Terjatuh di Jalan
Ragam|7 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Pelabuhan Makassar. Seperti dilakukan personel Polsek Wajo
Usai Salat Berjamaah, Para Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Sampaikan Pesan Kamtibmas Pemilukada
Ragam|7 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Dekat diri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan salat Jumat secara berjamaah di masjid-masjid
- Sebelumnya
- 1
- …
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- …
- 511
- Berikutnya