Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (edo)
News Feed
TPA Ida Hedar Resmi Terima Piagam Izin Operasional Tanda Daftar Lembaga Dari Kemenag
Ragam|6 hari lalu
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Ida Hedar telah menggelar wisuda santri pertama, di TPA Al-Qur’an Ida
Wisuda Santri TPA Ida Hedar, Prof Haris Arthur: Generasi Muda Harus Berkarakter Qurani
Ragam|6 hari lalu
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Ida Hedar dan Masjid Syuhada melaksanakan wisuda santri, di Jalan Badak
Telusur Manuskrip Al-Qur’an Sebagai Bukti Peradaban Islam di Sulawesi Selatan
Ragam|6 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Sejarah Islam Perjalanan Budaya dalam Rangka Menelusuri Manuskrip Al-Qur’an Sebagai Bukti Peradaban Islam di Sulawesi
Tetangga Harmansyah Bersaksi Pistol Asli Digunakan Oknum TNI untuk Mengancam, Reni: Saya Masih Trauma hingga Mengungsi Sampai Sekarang
Ragam|6 hari lalu
FAJAR, MAKASSAR — Polemik kasus pengancaman Ketua Bappilu Gerindra Sulsel Harmansyah oleh oknum TNI masih berlanjut. Diketahui aksi
BTPD Gelar Edukasi Pasca Kecelakaan Lalu Lintas
Ragam|6 hari lalu
FAJAR, PAREPARE — Upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, penting untuk melakukan upaya edukasi guna mencegah kejadian kecelakaan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- …
- 511
- Berikutnya