“Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diumumkan pada 4 September mendatang. Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat, partai pengusung diwajibkan untuk mengganti calon dalam waktu tiga hari,” jelas Hasbullah. (bso/*)
“Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diumumkan pada 4 September mendatang. Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat, partai pengusung diwajibkan untuk mengganti calon dalam waktu tiga hari,” jelas Hasbullah. (bso/*)