English English Indonesian Indonesian
oleh

KPU Luwu Utara Sepi Pendaftar Calon Bupati di Hari Pertama

Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Luwu Utara, Mahlisa, mengatakan bahwa berdasarkan aturan, pendaftaran pasangan calon berlangsung selama tiga hari, mulai 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.

Setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian persyaratan calon yang telah mendaftar. Proses ini akan berlangsung dari 27 Agustus hingga 21 September 2024.

“Penetapan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Luwu Utara 2024 akan diumumkan pada 22 September 2024,” lanjut Mahlisa.

Kampanye politik pasangan calon akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November mendatang.

“Sampai hari ini, belum ada pasangan calon yang mendaftar, dan juga belum ada konfirmasi surat resmi yang kami terima untuk pendaftaran besok,” tambahnya. (shd/*)

News Feed