“Kami telah menerima pasien rujukan ini dari RS Gorontalo sejak Juli. Kami langsung membentuk tim guna menyukseskan dan mengupayakan yang terbaik bagi pasien ini,” tuturnya.
Direktur Utama RSWS Prof Syafri Kamsul Arif, memaparkan, setelah operasi, Akbar akan menjalani proses habilitasi pendengaran.
“Ini akan dilakukan bersama terapis wicara dan orang tua anak. Sebab operasi implan koklea tidak serta merta membuat anak mampu berbicara atau berkomunikasi,” ucap Prof Syafri.
Tim dari RS UI dan Pengurus Perhati Pusat, dr Fikri Mirza Putranto, menambahkan, sejak 2002 sudah bisa dilakukan operasi koklea di RS. “Kalau di Sulawesi, RSWS ini menjadi pengampu. Namun sejauh ini memang biayanya belum dicover oleh JKN,” sebutnya.
Ia berharap, JKN bisa mengcover penyediaan alat. “Kami memohon kepada Presiden untuk disiapkan alatnya lagi. Sehingga bisa bermanfaat anak-anak dalam meraih masa depan yang lebih cemerlang,” tutupnya. (wis)