English English Indonesian Indonesian
oleh

Anjing Gila Bekeliaran di Sidrap, 280 Korban Kasus Rabies

SIDRAP, FAJAR — Kasus rabies cukup tinggi di Sidrap. Hingga Juli 2024, tercatat 280 kasus.

KASUS itu untuk periode Januari-Juli 2024 berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Sidrap.
Gigitan hewan penular rabies (GHPR) didominasi anjing dan kucing. Rinciannya, 112 gigitan anjing dan 168 gigitan anjing.

“Kasus GHPR, kasus gigitan didominasi anjing. Ada juga kucing,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dikes Sidrap, dr Ishak Kenre, Rabu 30 Juli.

Penyebaran kasus GHPR di Sidrap dari laporan angka tersebut terdapat di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae yang menjadi lokasi penyumbang kasus terbanyak dengan 54 kasus.

Selanjutnya di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu sebanyak 52 kasus, kemudian Kelurahan Barukku, Kecamatan Pitu Riase 24 kasus, dan Kecamatan Baranti 22 kasus.

Disusul Kelurahan Rappang, 22 kasus, Amparita 20 kasus, Desa Dongi 19 kasus, Bilokka 15 kasus, dan Baranti 13 kasus. Selanjutnya, Kelurahan Empagae, Lancirang dan Tanrutedong masing-masing menyumbang 11 kasus, terkahir Kecamatan Kulo dengan 6 kasus GHPR.

“Cukup tinggi, dari laporan kami terima mulai Januari sampai Juli 2024 sebanyak 280 kasus GHPR,” tambah Ishak.

Terbaru, tujuh warga di Kecamatan Pitu Riawa dilaporkan digigit anjing gila. Korban bernama Senggong (52), Amir (41), Sudirman (50), Amiruddin (44), Tamrin (60), dan Arsamad (41).

Ada juga anak di bawah umur, Noval (13). “Betul, ada tujuh warga dilaporkan diserang dan digigit anjing gila,” katanya.

Ketujuh korban mendapatkan serangan anjing gila pada Sabtu, 27 Juli. Korban pun setelah itu langsung dilarikan ke Puskesmas untuk perawatan.

News Feed