Terdakwa Nundu selaku anggota Satgas B dari Perwakilan masyarakat juga divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Sebelumnya JPU Kejati Sulsel telah membacakan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangkan selama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman denda senilai Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Menuntut pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar uang pengganti senilai Rp3,472 miliar. (edo)
Terdakwa Mafia Tanah Divonis Ringan, JPU Kejati Sulsel Ajukan Banding
News Feed
Kisah Keluarga Asal Wajo yang Rencana Mudik Bareng, namun Pulang Hanya Jenazah
Wajo|Rabu, 20 April 2022 16:23 PM
Laporan : Iman Setiawan Panguriseng,Kabupaten Wajo Amiruddin (42) bersama keluarganya berniat mudik pada 28 April mendatang. Namun ternyata
Randis di Wajo Hilang Tanpa Jejak, Ini Pengakuan Asisten Pemerintahan
Wajo|Sabtu, 2 April 2022 21:07 PM
SENGKANG, FAJAR -Kendaraan dinas (Randis) Pemkab Wajo hilang sejak tahun 2014 lalu. Hingga kini belum ditemukan tanpa jejak.
Petaka Jelang Magrib, Mobil Rombongan MTs As’adiyah Terguling di Sinjai, Satu Tewas
FAJAR SINJAI– Mobil rombongan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Puteri 2 Sengkang mengalami kecelakaan di Kabupaten Sinjai. Mobil yang ditumpangi
Tolak Ustaz Firanda, Pihak Ponpes As’adiyah akan Demo Hari Ini
FAJAR, SENGKANG- Seruan penolakan kedatangan Dr. Firanda Andirja Abidin di Kabupaten Wajo kian ramai, terutama di medsos. Pondok
Potensi Pendapatan Sarang Walet Besar, Penarikan Pajak Tak Maksimal
Wajo|Jumat, 4 Maret 2022 11:06 AM
FAJAR, SENGKANG- Potensi pajak sarang burung walet di Kabupaten Wajo sangat besar. Hanya saja, penarikannya belum maksimal. Hal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- Berikutnya